Friday Morning at June….tiba tiba seiring dengan tegukan kopi diiringi alunan musik dari om Phil Collin “True Color” di pagi hari, teringat sebuah topik dan ingin menulisnya dalam sebuah artikel singkat, yaitu “ Corporate Restructuring” atau biasa kita sebut juga dengan “Restrukturisasi Korporat”. Ya…sebuah topik yang saking tertariknya, pernah saya terobsesi memasukkan topik ini dalam kurikulum Prodi tempat saya mengajar dulu , dan syukurnya bisa terwujud obsesi itu
Corporate Restructuring atau biasa kita sebut dengan Restrukturisasi Korporat ….pastinya sebuah topik yang sudah familiar ditelinga masyarakat, karena hampir setiap organisasi entah berorientasi bisnis ataupun tidak, pernah melakukan restrukturisasi dalam institusinya. Dari kata Restrukturisasi sendiri yang berarti merestrukturisasi ulang, maka Restrukturisasi Korporat berarti merestrukturisasi ulang beberapa komponen dalam sebuah perusahaan. Kapan sebuah perusahaan memutuskan melaksanakan restrukturisasi? Apa saja bentuk bentuk restrukturisasi yang bisa dilakukan perusahaan? Dan restrukturisasi seperti apakah yang baik bagi perusahaan ? ya tiga hal itu yang perlu kita jawab sebagai konsep dasar untuk memahami Restrukturisasi Korporat, dan tiga hal itu yang akan saya tuliskan disini.
Seiring dengan perkembangan jaman yang ada, maka tiap entitas bisnis akan banyak menghadapi hal baru seiring perkembangan tersebut, mereka harus menghadapi pasar yang lebih kompetitif; teknologi yang berkembang pesat; tenaga kerja yang semakin potensial disamping juga semakin kritis; kesempatan pendanaan yang lebih luas karena berkembangnya pasar modal; kesempatan berekspansi ataupun ancaman untuk gulung tikar akibat globalisasi. Di semua kondisi yang terus berkembang dan kompetitif maka perusahaan harus segera tanggap dan melakukan penyesuaian jika mereka tidak ingin tergerus oleh perubahan itu sendiri. Salah satu bentuk penyesuaian tersebut adalah dengan melakukan restrukturisasi pada beberapa atau keseluruhan komponen perusahaan. Sehingga kata “ Restrukturisasi ” tidak hanya identik bagi perusahaan yang sedang mengalami kejatuhan (perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan dan mulai menuju ke kebangkrutan) dan kemudian berusaha bangkit kembali, tetapi kata “ Restrukturisasi” juga berlaku bagi setiap perusahaan yang ingin bertahan dan juga berkembang di kondisi yang kompetitif.
Bowman dan Singh mengkatagorikan restrukturisasi ini dalam 3 kelompok besar, yaitu :
1. Portfolio Restructuring
Jika restrukturisasi ini terkait perubahan-perubahan yang dilakukan pada asset-aset perusahaan atau lini bisnis mereka. Beberapa contoh untuk restrukturisasi bentuk ini adalah : acquitition, liquidation, divestiture, asset sales, spin-offs, dll.
Untuk kita pihak eksternal perusahaan selain melalui informasi yang ada kita bisa melihatnya melalui neraca perusahaan tersebut, perubahan ini pada umumnya akan tampak pada sebelah kiri neraca perusahaan, yang berisi aset perusahaan.
2. Financial Restructuring
Jika restrukturisasi ini terkait perubahan-perubahan yang dilakukan pada struktur modal perusahaan. Beberapa contoh untuk restrukturisasi bentuk ini adalah : Leveraged Buy Out (LBOs), Leverage Recapitalizations, Management Buy Out(MBOs)
Untuk kita pihak eksternal perusahaan selain melalui informasi yang ada kita bisa melihatnya melalui neraca perusahaan tersebut, perubahan ini pada umumnya akan tampak pada sebelah kanan neraca perusahaan, yang menggambarkan struktur modal perusahaan.
3. Organizational Restructuring
Jika restrukturisasi ini terkait perubahan-perubahan yang dilakukan pada organisasi itu sendiri, misal : Divisional redesign, employment downsizing, corporate governance dll
(Untuk yang merasa asing dengan istilah istilah di atas bisa lgs disearching melalui Wikipedia, atau google atau apalah terserah anda yang baca, karena terlalu panjang kalau dijelaskan satu persatu J. Tetapi ketiga kategori di atas tentunya bisa dilaksanakan juga secara bersama-sama oleh perusahaan, misalkan selain melaksanakan perubahan pada asset perusahaan, perusahaan mungkin juga melakukan downsizing pada karyawan mereka untuk menuju kinerja yang lebih efisien.
Lalu Restrukturisasi seperti apakah yang baik bagi perusahaan, tentunya adalah sebuah restrukturisasi yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Kita bisa melakukan penilaian kinerja tersebut baik dari sisi ekonomi maupun non ekonomi. Bentuk kinerja yang paling identik dihubungkan dengan sebuah entitas bisnis tentunya kinerja dalam konteks ekonomi (Economic Performance). Secara umum bagi pihak eksternal perusahaan kita bisa melihat Economic Performance ini pada Market Performance, yaitu biasanya diwakili dengan perubahan harga saham, perubahan return pada saham, dll terkait beberapa perubahan pada pasar modal terkait keputusan restrukturisasi tersebut. Selain itu kita juga bisa melihat pada Accounting Performance yang bisa kita lihat pada perubahan nilai kinerja keuangan perusahaan di sekitar keputusan restrukturisasi tersebut.
Akhir kata tulisan ini masih menyajikan konsep dasar tentang restrukturisasi, dan untuk selanjutnya akan saya coba menuliskan beberapa pengembangan yang lebih aplikatif terkait restrukturisasi, tetapi sekarang saya mau istirahat dulu mengetik J dan mulai melaksanakan aktivitas yang lain J
Daftar Rujukan
Gilson, Creating Value Through Corporate Restructuring, ISBN: 0-471-40559-0. John Wiley, 2001
World Bank, Corporate Restructuring Lesson From Experience, ISBN : 0-8213-5928-2, World Bank, 2005
Bowman; Singh; Useem and Bhadury. 1999. When Does Restructuring Improve Economic Performance California Management Review Article
Artikel yg cukup bagus dan menarik...
BalasHapusselama ini saya tahu kalo restrukturisasi itu cuma bisa dilakukan pada lingkup organisasi saja, mungkin saya cuma memahami dari arti kata restrukturisasi itu sendiri kali ya...??
tp ternyata bisa di terapkan pada lingkup finansialnya juga...
lumayan nambah ilmu baru neecchh....;-)
sip...terus berkarya ya ma...meski lagi hidup di hutan Bakaru....:-P
hohohoho....Ternyata Bpk Miftah membaca dan mengcoment isi blog saya ^^....ok pa...thanks pa ^^
BalasHapus